Hindari Kesalahan, Begini Ketentuan dan Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:00 WIB
• Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

• Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.



Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024



1. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang bisa diunggah ke sistem.

2. Klik tombol "Unggah", lalu cari dokumen terkait di perangkat Anda.

3. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

4. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik tombol "Lihat".

5. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Lantas, cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

6. Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul notifikasi pop-up dengan keterangan "Berkas harus memiliki format, ukuran minimal dan maksimal sesuai ketentuan".
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More