Syarat, Materi Seleksi, dan Ketentuan Lulus Rekrutmen PPPK Guru 2024, Simak Yuk

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:00 WIB
Guru eks THK-II

Guru non-ASN

Lulusan PPG

Guru swasta.

- Guru eks THK-II

- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif mengajar pada instansi pemerintah

- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek. Jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, ia dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kebutuhan bagi pelamar untuk menjadi PPPK Paruh Waktu diusulkan Pembina Kepegawaian (PPK) kepada menteri PANRB.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More