Lowongan CPNS 2024 di Kemenko PMK, Cek Tahapan dan Link Pendaftarannya
Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:00 WIB
https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns
• Setelah dilaksanakan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS/PPPK Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2024.
• Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK bisa langsung diketahui dan diakses pada portal: SSCASN dan email dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.
• Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Masa Sanggah yang dilaksanakan pada tanggal yang tertera pada akun di portal SSCASN.
• Dari hasil verifikasi tersebut peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
• Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dilakukan sesuai dengan pengumuman jadwal masing-masing peserta, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan.
• Dalam tes SKD ini, jenis soal yang di ujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengumuman Seleksi Administrasi
• Setelah dilaksanakan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS/PPPK Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2024.
• Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK bisa langsung diketahui dan diakses pada portal: SSCASN dan email dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.
• Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Masa Sanggah yang dilaksanakan pada tanggal yang tertera pada akun di portal SSCASN.
• Dari hasil verifikasi tersebut peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Pengumuman Hasil SKD
• Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dilakukan sesuai dengan pengumuman jadwal masing-masing peserta, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan.
• Dalam tes SKD ini, jenis soal yang di ujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
tulis komentar anda