Gaji Tembus Rp19 Juta, Ini Jurusan yang Dibutuhkan BPK di CPNS 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:57 WIB
Adapun kriteria pelamar untuk pemeriksa ahli adalah mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugasnya. Kemudian bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi rahasia kepada yang tidak berkepentingan.

Para pemeriksa ahli pertama juga bersedia ditempatkan di mana saja dan memiliki fleksibilitas tinggi untuk beradaptasi dengan perubahan karena tugasnya akan berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain, dan kriteria lainnya.

Baca juga: 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?

Penghasilan per bulan di BPK ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya. Pada saat diangkat menjadi CPNS (masa percobaan) selama satu tahun, penghasilan yang diterima adalah 80 persen gaji pokok dan 80 persen tunjangan kinerja.

Penempatan 154 CPNS BPK akan disebar ke seluruh regional di Indonesia. Seperti di regional Jawa sebanyak 113 orang, regional Sumatera 10 orang, regional Kalimantan 5 orang, regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara sebanyak 26 orang.

Jabatan, Jurusan, dan Gaji CPNS BPK 2024

1. Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama



- Jurusan yang dibutuhkan: S-1 Akuntansi/ D-IV Akuntansi Sektor Publik/ S-1 Hukum/ S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Manajemen/S-1 Sistem Informasi/S-1 Teknik Komputer/S-1 Teknik Sipil/ S-1 Teknik Industri

- Rentang penghasilan per bulan: Rp18.000.000,00-Rp19.000.000

2. Jabatan Fungsional Kerja Sama Ahli Pertama



- Jurusan yang dibutuhkan: S-1 Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Sastra Inggris
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More