Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Informasi Selengkapnya

Minggu, 01 September 2024 - 08:48 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran CPNS 2024, Minggiu (1/9/2024). Tersedia alokasi sebanyak 20.772 formasi. Foto/Kemenag.
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi membuka pendaftaran CPNS 2024 , Minggu (1/9/2024). Tersedia alokasi sebanyak 20.772 formasi.

Kemenag membuka formasi untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus dialokasikan bagi lulusan cum laude, penyandang disabilitas, putra putri Papua dan Kalimantan.



Baca juga: 10 Jurusan Kuliah Teknik Paling Banyak Dicari Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham

Ada persyaratan khusus CPNS 2024 di Kemenag yang ditentukan bagi lima jabatan. Pertama, jabatan pentashih mushaf Al-Qur'an wajib memiliki syahadah Al-Qur'an 30 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga berwenang.

Kedua jabatan pengembang tafsir Al-Qur'an wajib memiliki syahadah Al-Qur'an 10 juz. Ketiga, jabatan penghulu wajib beragama Islam dan laki-laki.

Baca juga: Catat! Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka 1 September 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar

Keempat penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. Kelima, jabatan pengawas jaminan produk halal wajib beragama Islam.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, berikut informasi CPNS Kemenag 2024.

Persyaratan CPNS Kemenag 2024



1. Berusia 18-35 tahun pada saat melamar. Untuk formasi dosen lulusan S3 usia paling tinggi 40 tahun.

2. Tidak pernah dipenjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit, atau anggota Polri

Baca juga: Cari Talenta Muda Berprestasi, LAN Buka Pendaftaran CPNS 2024! Simak Persyaratannya

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

8. Sehat jasmani rohani

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI termasuk IKN atau negara lain yang ditentukan Kemenag
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!