Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Informasi Selengkapnya
Minggu, 01 September 2024 - 08:48 WIB
10. Bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kemenag maupun pindah instansi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulusan CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP
12. PPPK yang melamar wajib memenuhi perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pejabat yang berwenang serta usia pelamar sesuai
13. Hanya boleh memilih 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada satu instansi, dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran
14. Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan Kemenag
1. Buat akun di laman SSCASN. Isi NIK sesuai dengan nomor KTP dan KK. Kemudian isi data identitas sesuai KTP dan ijazah dan kolom lainnya. Lalu unggah scan KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah lalu swa foto.
2. Login ke akun yang sudah dibuat di laman SSCASN dengan NIK dan kata kunci yang sudah didaftarkan
3. Lengkapi data diri
4. Pilih jenis seleksi CPNS
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulusan CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP
12. PPPK yang melamar wajib memenuhi perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pejabat yang berwenang serta usia pelamar sesuai
13. Hanya boleh memilih 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada satu instansi, dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran
14. Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan Kemenag
Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen
1. Buat akun di laman SSCASN. Isi NIK sesuai dengan nomor KTP dan KK. Kemudian isi data identitas sesuai KTP dan ijazah dan kolom lainnya. Lalu unggah scan KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah lalu swa foto.
2. Login ke akun yang sudah dibuat di laman SSCASN dengan NIK dan kata kunci yang sudah didaftarkan
3. Lengkapi data diri
4. Pilih jenis seleksi CPNS
tulis komentar anda