Formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024, Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftarannya
Senin, 02 September 2024 - 13:00 WIB
D. Syarat administrasi:
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Wajib)
- Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, jika lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah. (Wajib)
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang. (Wajib)
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Ijazah SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Ijazah). (Wajib)
- Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Transkrip/Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Transkrip/Daftar Nilai). (Wajib)
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Wajib)
- Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, jika lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah. (Wajib)
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang. (Wajib)
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Ijazah SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Ijazah). (Wajib)
- Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Transkrip/Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Transkrip/Daftar Nilai). (Wajib)
2. Batas waktu pendaftaran
Lihat Juga :
tulis komentar anda