Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 Diketik atau Tulis Tangan? Ini Contoh Formatnya
Selasa, 03 September 2024 - 13:48 WIB
2. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
3. Scan berwarna Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
4. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
5. Scan berwarna ljazah;
6. Scan berwarna Transkrip Nilai dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
7. Scan berwarna Surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; (Dipenuhi oleh pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri)
8. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
9. Scan berwarna Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia; (Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan Tenaga Kesehatan)
10. Scan berwarna Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri; (Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas)
11. Tautan (link) Youtube berisi video singkat kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar yang menunjukkan kondisi fisik pelamar. (Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas).
3. Scan berwarna Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
4. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
5. Scan berwarna ljazah;
6. Scan berwarna Transkrip Nilai dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
7. Scan berwarna Surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; (Dipenuhi oleh pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri)
8. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
9. Scan berwarna Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia; (Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan Tenaga Kesehatan)
10. Scan berwarna Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri; (Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas)
11. Tautan (link) Youtube berisi video singkat kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar yang menunjukkan kondisi fisik pelamar. (Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas).
Lihat Juga :
tulis komentar anda