Kemendikbudristek-DPR RI Gelar Diskusi Bahas Anggaran Pendidikan 20 Persen

Sabtu, 07 September 2024 - 14:34 WIB
Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan. Diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/9/2024) bertujuan merumuskan kebijakan yang tepat dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia.

Ini juga termasuk dikaitkan dengan efektivitas pemanfaatan Anggaran Pendidikan 20 persen APBN, dalam menghadapi tantangan ke depan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.



Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 di Kemendikbud dan Kemenag Diperpanjang, Cek Segera!

Pada DKT tersebut, Sekretaris Jenderal, Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan betapa pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa. Ia mengatakan bahwa salah satu upaya yang perlu diperjuangkan adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan keberpihakan lebih dalam pembiayaan program prioritas pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!