Kemendikbudristek-DPR RI Gelar Diskusi Bahas Anggaran Pendidikan 20 Persen
Sabtu, 07 September 2024 - 14:34 WIB
“Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat Konstitusi dan Undang-Undang 20/2003 terkait Sisdiknas, yaitu pemenuhan 20 persen Anggaran Pendidikan dari APBN. Komitmen ini ditunjukkan dengan pemenuhan 20 persen APBN untuk pendidikan sejak tahun 2009,” ujar Suharti, melalui siaran pers, Sabtu (7/9/2024).
Pada tahun 2024, ujar Suharti, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.
“Kemendikbudristek mengelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen dari Anggaran Pendidikan. Untuk TKD, khususnya DAK Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan DAK Non Fisik seperti untuk bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan guru, Kemendikbudristek ikut terlibat dalam penetapan kebijakannya,” ucapnya.
Suharti menambahkan, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan oleh Presiden RI, Anggaran Pendidikan adalah sebesar Rp722,6 triliun, 20 persen dari Belanja Negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 Trilyun. Suharti mengatakan bahwa jumlah Anggaran Pendidikan secara nominal meningkat sekitar Rp57,6 Trilyun apabila dibandingkan TA 2024 yang sebesar Rp665 triliun.
“Bu Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan ruang bagi pemerintah ke depan untuk melakukan reformulasi kebijakan dan pembiayaan, sehingga anggaran sebesar Rp722,6 Trilyun tersebut masih banyak yang belum dialokasikan ke K/L,” tutur Suharti.
Pada tahun 2024, ujar Suharti, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.
“Kemendikbudristek mengelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen dari Anggaran Pendidikan. Untuk TKD, khususnya DAK Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan DAK Non Fisik seperti untuk bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan guru, Kemendikbudristek ikut terlibat dalam penetapan kebijakannya,” ucapnya.
Suharti menambahkan, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan oleh Presiden RI, Anggaran Pendidikan adalah sebesar Rp722,6 triliun, 20 persen dari Belanja Negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 Trilyun. Suharti mengatakan bahwa jumlah Anggaran Pendidikan secara nominal meningkat sekitar Rp57,6 Trilyun apabila dibandingkan TA 2024 yang sebesar Rp665 triliun.
“Bu Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan ruang bagi pemerintah ke depan untuk melakukan reformulasi kebijakan dan pembiayaan, sehingga anggaran sebesar Rp722,6 Trilyun tersebut masih banyak yang belum dialokasikan ke K/L,” tutur Suharti.
Lihat Juga :