Siapa Saja Peserta Piloting PPG? Ini Kriteria Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya

Rabu, 18 September 2024 - 12:39 WIB
Piloting PPG bagi guru tertentu dijalankan melalui dua tahap. Berikut ini kriteria guru yang bisa menjadi peserta. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Piloting PPG Bagi Guru Tertentu dijalankan melalui dua tahap. Berikut ini kriteria guru yang bisa menjadi peserta piloting PPG bagi guru tertentu.

Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu adalah tindak lanjut dari Permendikbudristek No 19 Tahun 2024 tentang PPG. Tujuannya untuk menghadirkan guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera untuk menciptakan SDM unggul.

Baca juga: Buka PPG 2024, Plt Dirjen Pendis Optimistis Guru PAI Makin Berdaya Saing

Dikutip dari laman Pusat Informasi Guru Kemendikbudristek, Piloting PPG bagi Guru Tertentu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara menyeluruh.



Piloting PPG Bagi Guru Tertentu dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama adalah 24 Juli sampai 4 September 2024 dan tahap 2 dilaksanakan pada 29 Agustus sampai 8 Oktober 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Jadi Guru Gratis!

Selama masa Piloting PPG bagi Guru Tertentu, tentunya ada ada batasan waktu dalam pengerjaan Modul, latihan soal dan refleksi Jurnal Pembelajaran pada saat Piloting PPG bagi Guru Tertentu.

Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu diharapkan dapat mengikuti program pembelajaran mandiri yang didisain untuk dapat diselesaikan dalam waktu 6 minggu.

Sasaran Piloting PPG Bagi Guru Tertentu

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More