Program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Dibuka, Cek SIMPKB
Rabu, 18 September 2024 - 14:20 WIB
Ketentuan Lapor Diri
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing. Adapun berkas lapor diri yang perlu dilengkapi adalah:
1. Pakta integritas
2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD Dikti)
3. Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir
4. Scan transkrip nilai S1/D4
5. Scan kartu identitas KTP/SIM
6. Scan pas foto berwarna 4x6
7. Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
8. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
Lihat Juga :
tulis komentar anda