Kapan Deadline Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Calon Abdi Negara Simak Ya
Kamis, 19 September 2024 - 15:15 WIB
JAKARTA - Deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 perlu diperhatikan oleh para pelamar. Catat tanggalnya dari artikel berikut ini.
Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan pengumuman hasil seleksi administrasi. Verifikasi dokumen yang dikirim para pelamar dilakukan dan pengumuman hasilnya bisa dilihat melalui portal SSCASN BKN via login di masing-masing akun pelamar.
Baca juga: Ini Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar dan Sesuai Prosedur, Simak Ya!
Kemudian para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan keberatan dengan melakukan sanggah. Perlu digarisbawahi bahwa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Namun sanggahan itu adalah kesempatan bagi pelamar jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi dan validasi instansi. Sanggahan yang diajukan pelamar hanya bisa dilakukan satu kali saja.
Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Lolos
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Pelamar lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Baca juga: Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya
Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan pengumuman hasil seleksi administrasi. Verifikasi dokumen yang dikirim para pelamar dilakukan dan pengumuman hasilnya bisa dilihat melalui portal SSCASN BKN via login di masing-masing akun pelamar.
Baca juga: Ini Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar dan Sesuai Prosedur, Simak Ya!
Kemudian para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan keberatan dengan melakukan sanggah. Perlu digarisbawahi bahwa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Namun sanggahan itu adalah kesempatan bagi pelamar jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi dan validasi instansi. Sanggahan yang diajukan pelamar hanya bisa dilakukan satu kali saja.
Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Lolos
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Pelamar lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Baca juga: Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya
tulis komentar anda