Catat! Hanya 4 Pelamar Ini yang Bisa Mendaftar PPPK Tahun 2024

Senin, 30 September 2024 - 08:00 WIB
Golongan XV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.107.600, sebelumnya Rp 3.803.500;

Golongan XVI masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.281.400, sebelumnya Rp 3.964.500; dan

Golongan XVII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.462.500, sebelumnya Rp 4.132.000.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More