Bocoran Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Resmi dari KemenPAN-RB, Peluang Lolos Terbuka Lebar
Senin, 30 September 2024 - 11:00 WIB
Nilai SKD yang diperoleh peserta berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya. Jika peserta akhirnya mendaftar seleksi periode berikutnya dan memilih ikut seleksi terbaru, maka nilai SKD pada periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
5. Nilai ambang batas
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Secara umum, passing grade yang ditetapkan yakni:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Namun, nilai ambang batas bisa berbeda di setiap penetapan kebutuhan. Ini rinciannya:
LulusanCumlaude/Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD: minimal 311
Nilai TIU: minimal 85
5. Nilai ambang batas
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Secara umum, passing grade yang ditetapkan yakni:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Namun, nilai ambang batas bisa berbeda di setiap penetapan kebutuhan. Ini rinciannya:
LulusanCumlaude/Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD: minimal 311
Nilai TIU: minimal 85
tulis komentar anda