Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:09 WIB
Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober. Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Ini info syarat batas usia pendaftar PPPK 2024 yang perlu diketahui. Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober.

Batas usia sering kali menjadi syarat dalam melamar pekerjaan, tak terkecuali pendaftaran PPPK 2024 kali ini. Info lengkap terkait hal ini akan dibahas artikel berikut ini, simak ya!

Berapa Batas Usia PPPK 2024?





Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, batas usia PPPK 2024 paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila mengacu pada aturan yang sama, batas usia PPPK sesuai jabatannya adalah:

• Pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan: 58 tahun

• Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya: 60 tahun

• Jabatan fungsional ahli utama: 65 tahun

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More