Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya
Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:09 WIB
Selain batas usia, pelamar PPPK 2024 juga wajib memenuhi persyaratan berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak pernah dipenjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
• Kartu keluarga (KK)
• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan
• Catatan Sipil
• Ijazah
• Transkrip nilai
• Pasfoto
• Swafoto
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak pernah dipenjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
• Kartu keluarga (KK)
• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan
• Catatan Sipil
• Ijazah
• Transkrip nilai
• Pasfoto
• Swafoto
Lihat Juga :