Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:09 WIB
Selain batas usia, pelamar PPPK 2024 juga wajib memenuhi persyaratan berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Tidak pernah dipenjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

• Kartu keluarga (KK)

• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan

• Catatan Sipil

• Ijazah

• Transkrip nilai

• Pasfoto

• Swafoto
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!