Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya
Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:09 WIB
• Swafoto
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
• Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/
• Registrasi akun dengan mengklik menu "Registrasi" dan masukkan NIK (nomor induk kependudukan) serta nomor KK (kartu keluarga) untuk membuat akun baru.
• Setelah berhasil registrasi, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
• Isi semua informasi dan mengunggah dokumen yang diminta
Pastikan data yang telah dimasukkan telah sesuai
Klik Submit dan cetak bukti pendaftaran.
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Cara Daftar PPPK 2024
• Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/
• Registrasi akun dengan mengklik menu "Registrasi" dan masukkan NIK (nomor induk kependudukan) serta nomor KK (kartu keluarga) untuk membuat akun baru.
• Setelah berhasil registrasi, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
• Isi semua informasi dan mengunggah dokumen yang diminta
Pilih formasi
Pastikan data yang telah dimasukkan telah sesuai
Klik Submit dan cetak bukti pendaftaran.
Lihat Juga :
tulis komentar anda