Sejarah Lahirnya HUT TNI 5 Oktober, dari BKR, TKR hingga Pernah Bernama TRI
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 06:32 WIB
Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI menjadi tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. TNI menghadapi tantangan dari dalam negeri dan dunia internasional, baik yang berdimensi militer maupun politik.
Baca juga: Daftar Panglima TNI dari Masa ke Masa, Mulai Jenderal Soedirman hingga Jenderal Agus Subiyanto
Beberapa pergolakan yang dihadapi TNI adalah pemberontakan PKI di Madiun, Darul Islam (DI) di Jawa Barat, serta Agresi Militer Belanda. Dalam melawan Belanda, TNI berjuang bersama rakyat melaksanakan Perang Rakyat Semesta. Pasca agresi militer, TNI terus bertugas mengatasi pemberontakan yang mengancam integrasi negara Indonesia.
TNI saat ini terdiri dari TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara. Semuanya bertugas untuk menjaga ketahanan negara.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Baca juga: Daftar Panglima TNI dari Masa ke Masa, Mulai Jenderal Soedirman hingga Jenderal Agus Subiyanto
Beberapa pergolakan yang dihadapi TNI adalah pemberontakan PKI di Madiun, Darul Islam (DI) di Jawa Barat, serta Agresi Militer Belanda. Dalam melawan Belanda, TNI berjuang bersama rakyat melaksanakan Perang Rakyat Semesta. Pasca agresi militer, TNI terus bertugas mengatasi pemberontakan yang mengancam integrasi negara Indonesia.
TNI saat ini terdiri dari TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara. Semuanya bertugas untuk menjaga ketahanan negara.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Lihat Juga :