Apa Itu Sistem Zonasi yang Selalu Jadi Polemik saat PPDB?

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 11:00 WIB
2. Data sebaran domisili calon siswa

3. Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang

Urutan Prioritas Seleksi Jalur Zonasi



1. Usia. Jika usia calon siswa sama maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon siswa yang terdekat dengan sekolah.

2. Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung

terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Demikian sekilas mengenai sistem zonasi di PPDB yang bakal dikaji Mendikdasmen karena selalu muncul masalah tiap tahunnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More