Imbas Polemik Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru Doktor SKSG
Rabu, 13 November 2024 - 17:28 WIB
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) melakukan penundaan sementara penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI .
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, UI mengambil langkah-langkah strategis baik dari sisi akademik maupun etika dalam permasalahan gelar doktor SKSG UI yang diterima Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Picu Kontroversi, UI Minta Maaf
"UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," katanya, melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024).
Gus Yahya menjelaskan, audit investigatif telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar .
Baca juga: UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia
"Audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," ujarnya.
Untuk mendukung proses audit mendalam tersebut, lanjutnya, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, UI mengambil langkah-langkah strategis baik dari sisi akademik maupun etika dalam permasalahan gelar doktor SKSG UI yang diterima Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Picu Kontroversi, UI Minta Maaf
"UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," katanya, melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024).
Gus Yahya menjelaskan, audit investigatif telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar .
Baca juga: UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia
"Audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," ujarnya.
Untuk mendukung proses audit mendalam tersebut, lanjutnya, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
tulis komentar anda