SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya

Kamis, 28 November 2024 - 07:51 WIB
23. Terjemahan Hadis

24. Hafalan Hadis

25. Ulumul Qur’an

26. Tafsir

27. Terjemahan Ayat

28. Tajwid

27. Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Katolik



Kemampuan Umum:

1. Mengidentifikasi kebijakan ASN merujuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

2. Mengidentifikasi Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Guru

3. Mengimplementasikan 4 (empat) Pilar Keban9• aan Indonesia

Kemampuan Khusus:

1. Memahami Kitab Suci Katolik perjanjian lama

2. Memahami Kitab Suci Katolik perjanjian baru

3. Mengidentifikasi kitab nabi-nabi

4. Menganalisis teks Kitab Suci tentang Mukjizat Yesus

5. Mengidentifikasi Surat-surat Pastoral, menginterpretasikan pesan Surat Paulus

6. Mengidentifikasi 12 Rasul Yesus, menghubungkan Cara hidup jemaat Pertama dengan konteks sekarang

7. Memahami Magisterium Gereja Katolik (sejarah dan sifat gereja, 10 perintah allah, 5 tugas gereja, sakramen, liturgi, dokumen konsili vatikan II dan ajaran sosial gereja)

28. Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Kristen



Kompetensi Khusus:

1. UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

2. Pancasila dalam pandangan hidup bangsa serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari

3. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

4. Hak dan kewajiban Penyuluh Agama Kristen dan kode etik Penyuluh Agama Kristen

5. Sasaran pelayanan Penyuluhan dan Metode Penyuluhan

Kompetensi Umum:

1. Arti pemeliharaan Allah

2. Keselamatan Allah bersifat universal dan pribadi

3. Allah membaharui kehidupan dalam Roh Kudus

4. Allah membimbing, mendamaikan dan menopang umat-Nya dalam sehat dan sakit

5. Menjadi Jemaat yang misioner

6. Pelayan Yang berhati Hamba

7. Keaslian kitab-kitab Perjanjian Lama dan baru

8. Alkitab penuntun hidup orang beriman dan pelita dalam kegelapan

9. Nilai Kristiani berdasarkan Galatia 5:22-23, Mazmur dan Kitab Amsal

10. Gereja, Kemajemukan dan multikulturalisme

11. Moderasi beragama dalam pandangan Alkitab: Hidup Rukun dan Damai

12. ICT dan perkembangannya (evolusi dan inovasi ICT)

13. Menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, mencegah dan mengantisipasi HOAX

14. Pendidikan dalam Keluarga Kristen

15. Peran dan Tanggung Jawab Gereja dalam Pendidikan

16. Sikap Orang Kristen terhadap Kesetaraan dan keadilan Gender

17. Penyimpangan Seksual, pencegahan dan antisipasi

18. Praktik demokrasi dalam perspektif iman Kristen

19. Faktor penghambat damai sejahtera

20. Krisis dalam kehidupan Lansia

21. Ciri-ciri orang Kristen pembawa damai sejahtera

29. Penyuluh Hukum Ahli Pertama



Kemampuan Umum:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

2. Pancasila

3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana

4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Kemampuan Khusus:

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

2. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

3. Dasar-dasar konsultasi hukum

4. Dasar-dasar komunikasi publik

5. Dasar-dasar komunikasi dialogis

6. Substansi hukum

7. Struktur hukum

8. Budaya hukum

9. Dasar-dasar sosiologi hukum

10. Perkawinan

11. Hukum Perjanjian

12. Kewarganegaraan

13. Metode dan pendekatan penyuluhan hukum

14. Tugas dan fungsi Penyuluh Hukum

30. Perancang Peraturan Perundang - undangan Ahli Pertama



Kemampuan Umum:

1. Pengantar llmu Hukum

2. Konsensus Kebangsaan

3. Pengantar Filsafat Hukum

4. Teori Hukum

Kemampuan Khusus:

1. Data dan bahan terkait Program Legislasi Nasional, di luar Program Legislasi Nasional, Program Legislasi Daerah, di luar Program Legislasi Daerah, daftar kumulatif terbuka, usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan, atau di luar usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan

2. Data dan bahan terkaiot analisis urgensi Instrumen Hukum lainnya

3. Data dan bahan terkait proses pembentukan peraturan perundang- undangan

4. Data dan bahas terkait proses merumuskan Peraturan Menteriatau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural

5. Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural

6. Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran,Instruksi/Keputusan Presiden, lnstruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan BupatiMalikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung

7. Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan

31. Perencana Ahli Pertama



Kemampuan Umum :

1. Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar

Kemampuan Khusus:

1. Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar

2. Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar

3. Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar

32. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama



Kemampuan Umum:

1. Ruang lingkup humas

2. Etika kehumasan

Kemampuan Khusus:

1. Manajemen isu

2. Manajemen komunikasi

3. Karakteristik media

4. Media baru

5. Komunikasi massa

6. Publisitas

7. Penulisan kehumasan

8. Ke9iatan-kegiatan humas

9. Komunikasi organisasi

10. Komunikasi interpersonal

11. Teori komunikasi

12. Model komunikasi

13. Metode penelitian komunikasi

14. Audit komunikasi

33. Pranata Keuangan APBN Terampil



Kemampuan Umum:

1. Keuangan Negara

2. Perbendaharaan Negara

3. Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Kemampuan Khusus:

1. Penyelesaian Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN

2. Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran

3. Perencanaan Pelaksanaan Anggaran

4. Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara

5. Penyelenggaraan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian/Lembaga

6. Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

34. Pranata Komputer Ahli Pertama



1. IT Enterprise

2. Manajemen Layanan TI

3. Pengelolaan Data

4. Manajemen Risiko TI

5. Infrastruktur TI

6. Sistem Informasi dan Multimedia

35. Pranata Komputer terampil



1. Manajemen Layanan TI

2. Pengelolaan Data

3. Infrastruktur TI

4. Sistem Informasi dan Multimedia

36. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama



1. Perencanaan kegiatan laboratorium

2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan

3. Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan

4. Pengevaluasian sistem kerja laboratorium

5. Pengembangan kegiatan laboratorium

37. Pranata Laboratorium Pendidikan terampil



1. Perencanaan kegiatan laboratorium

2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan

3. Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan

4. Pengevaluasian sistem kerja laboratorium

38. Pranata Sumber daya Manusia Aparatur Terampil



Kemampuan umum :

1. UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

2. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil

3. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11Tahun 2017

4. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

5. Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Kemampuan Khusus:

1. Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur

2. Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kepegawaian ASN

3. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN

4. Pengadaan ASN

5. Pangkat dan Jabatan ASN

6. Pengembangan Karier ASN

7. Pola Karier ASN

8. PROFESi ASN

9. Mutasi ASN

10. Penugasan ASN

11. Pengembangan Kompetensi ASN

12. Penilaian Kinerja ASN

13. Disiplin ASN

14. Penghargaan ASN

15. Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitas ASN

16. Pemberhentian ASN

17. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN

18. Perlindungan ASN

19. Cuti ASN

20. Sistem Informasi ASN

39. Pustakawan Ahli Pertama



Kompetensi Umum:

1. Pembudayaan Kegemaran membaca

2. sejarah dunia pustakawan

Kemampuan Khusus :

1. Pengembangan Koleksi Perpustakaan

2. Pengorganisasian bahan perpustakaan dan pengetahuan

3. pengembangan sistem kepustakawanan

4. pelayanan informasi dan referensi

5. promosi perpustakaan

6. pengembangan literasi informasi

40. Statistisi Ahli Pertama



Kemampuan Umum : Statistik dasar

Kemampuan Khusus:

1. Persiapan kegiatan statistik

2. Pengumpulan dan pengolahan data

3. Analisis data statistik

4. Diseminasi Hasil kegiatan statistik

41. Widyaiswara Ahli Pertama

Materi Pokok:

1. Kebijakan Pengembangaan Kompetensi ASN

2. Pembelajaran Orang Dewasa

3. Rancang Bangun dan Rencana Pembelajaran Mata Pelatihan

4. Media Pembelajaran

5. Metode Pembelajaran

6. E- Learning / pembelajaran daring

7. Teknik Komunikasi dalam pembelajaran

8. praktik mengajar / micro teaching

9. penyusunan kurikulum

10. penyusunan modul pelatihan

11. Dasar - dasar Karya tulis ilmiah (KTI)

Demikianlah informasi yang perlu diketahui dan diperhatikan sebelum mengikui SKB CPNS Kemenag tahun 2024.Selamat mengikuti ujian dan semoga berhasil!

MG/Ummu Hanni
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!