Mendikdasmen Kaji Ulang ANBK: Beberapa Negara Tidak Bisa Menerima
Jum'at, 29 November 2024 - 17:50 WIB
ANBK yang semula menggantikan UN tengah dikaji ulang oleh Mendikdasmen Abdul Muti. Foto/Kemendikdasmen.
JAKARTA - Asesmen Nasional Berbasis Komputer ( ANBK ) yang semula menggantikan Ujian Nasional ( UN ) tengah dikaji ulang oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Evaluasi ANBK dilakukan karena system evaluasi itu tidak diterima di beberapa negara.
"Kebijakan baru lagi masa mas Nadiem ini Asesmen Nasional, jadi UN diganti AN gitu kan, AN ini tidak untuk semua murid tapi untuk sampling dari beberapa murid saja dalam satuan pendidikan yang ikut," kata Mendikdasmen dalam program One on One yang ditayangkan Sindonews TV, dikutip Jumat (29/11/2024).
Baca juga: One on One Bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Perbaiki Mutu Pendidikan di Semua Lini
Guru Besar UIN Jakarta ini menyebut kebijakan ini akan dikaji ulang lantaran sejumlah negara tak diterima. Adapun ia menjelaskan pada prakteknya ujian ANBK hanya dilakukan terhadap 30% dari jumlah siswa dalam satuan pendidikan.
"Kebijakan baru lagi masa mas Nadiem ini Asesmen Nasional, jadi UN diganti AN gitu kan, AN ini tidak untuk semua murid tapi untuk sampling dari beberapa murid saja dalam satuan pendidikan yang ikut," kata Mendikdasmen dalam program One on One yang ditayangkan Sindonews TV, dikutip Jumat (29/11/2024).
Baca juga: One on One Bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Perbaiki Mutu Pendidikan di Semua Lini
Guru Besar UIN Jakarta ini menyebut kebijakan ini akan dikaji ulang lantaran sejumlah negara tak diterima. Adapun ia menjelaskan pada prakteknya ujian ANBK hanya dilakukan terhadap 30% dari jumlah siswa dalam satuan pendidikan.
Lihat Juga :