Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Senin, 02 Desember 2024 - 10:06 WIB
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru baik ASN dan non-ASN pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kamis (28/11/2024). Pernyataan ini pun awalnya disambut suka cita oleh para guru yang hadir di acara tersebut.
Namun pernyataan kenaikan gaji guru yang disampaikan Prabowo disertai isak haru itu malah menyisakan beragam komentar di media sosial selama berhari-hari.
Baca juga: Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp2 juta, padahal nyatanya hanya Rp500 ribu yang semula Tunjangan profesinya hanya Rp1,5 juta.
"Sementara para guru ASN mengira ada 2 kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya, padahal tidak ada perubahan sama sekali.
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden”, ujar dia yang
juga hadir dan menyimak langsung pidato Presiden Prabowo, melalui siaran pers, Senin (2/12/2024).
Namun pernyataan kenaikan gaji guru yang disampaikan Prabowo disertai isak haru itu malah menyisakan beragam komentar di media sosial selama berhari-hari.
Baca juga: Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp2 juta, padahal nyatanya hanya Rp500 ribu yang semula Tunjangan profesinya hanya Rp1,5 juta.
"Sementara para guru ASN mengira ada 2 kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya, padahal tidak ada perubahan sama sekali.
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden”, ujar dia yang
juga hadir dan menyimak langsung pidato Presiden Prabowo, melalui siaran pers, Senin (2/12/2024).
Lihat Juga :
tulis komentar anda