Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf
Minggu, 15 Desember 2024 - 16:32 WIB
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan pernyataan resmi mengenai kenaikan tunjangan gaji guru . Sebelumnya multitafsir kenaikan gaji guru yang disampaikan Presiden Prabowo ramai dibicarakan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menyampaikan adanya kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN. Pernyataan Presiden sempat menimbulkan multitafsir terkait narasi kenaikan gaji bagi guru tersebut.
Baca juga: Simpang Siur Kenaikan Gaji Guru 2025, Ini Penjelasan Kemenkeu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, guru-guru yang lulus sertifikasi profesi pada tahun 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Sementara guru yang sudah lulus sertifikasi profesi pada tahun sebelumnya, lanjut Mendikdasmen, tunjangannya naik Rp500 ribu, yang semula Rp1.,5 juta akan menjadi Rp2 juta.
"Ada kenaikan Rp500 ribu (bagi guru non ASN). Guru-guru ASN tunjangan sertifikasinya ditingkatkan sesuai dengan 1 kali gaji pokok," jelas Mendikdasmen pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024, dilansir dari YouTube
PB PGRI, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menyampaikan adanya kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN. Pernyataan Presiden sempat menimbulkan multitafsir terkait narasi kenaikan gaji bagi guru tersebut.
Baca juga: Simpang Siur Kenaikan Gaji Guru 2025, Ini Penjelasan Kemenkeu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, guru-guru yang lulus sertifikasi profesi pada tahun 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Sementara guru yang sudah lulus sertifikasi profesi pada tahun sebelumnya, lanjut Mendikdasmen, tunjangannya naik Rp500 ribu, yang semula Rp1.,5 juta akan menjadi Rp2 juta.
"Ada kenaikan Rp500 ribu (bagi guru non ASN). Guru-guru ASN tunjangan sertifikasinya ditingkatkan sesuai dengan 1 kali gaji pokok," jelas Mendikdasmen pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024, dilansir dari YouTube
PB PGRI, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Lihat Juga :
tulis komentar anda