Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf
Minggu, 15 Desember 2024 - 16:32 WIB
Sementara guru yang sudah lulus sertifikasi profesi pada tahun sebelumnya, lanjut Mendikdasmen, tunjangannya naik Rp500 ribu, yang semula Rp1.,5 juta akan menjadi Rp2 juta.
"Ada kenaikan Rp500 ribu (bagi guru non ASN). Guru-guru ASN tunjangan sertifikasinya ditingkatkan sesuai dengan 1 kali gaji pokok," jelas Mendikdasmen pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024, dilansir dari YouTube
PB PGRI, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
"Ada kenaikan Rp500 ribu (bagi guru non ASN). Guru-guru ASN tunjangan sertifikasinya ditingkatkan sesuai dengan 1 kali gaji pokok," jelas Mendikdasmen pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024, dilansir dari YouTube
PB PGRI, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Lihat Juga :