Revisi RUU Sisdiknas, PB PGRI Titip TPG Jangan Dihapus
Senin, 16 Desember 2024 - 08:06 WIB
Sebelumnya, Komisi X DPR mengusulkan agar Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Unifah menilai TPG perlu dipertahankan karena itu menjadi satu-satunya kebanggaan para guru. Bagi guru yang sudah mengikuti TPG akan diberikan sertifikat dan mendapatkan satu kali gaji pokok.
Baca juga: Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf
Bagi PGRI, tambahnya, komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sangat diapresiasi, seraya berharap agar sertfikasi guru segera dapat dituntaskan dengan model yang lebih sederhana sesuai nafas
Unifah menilai TPG perlu dipertahankan karena itu menjadi satu-satunya kebanggaan para guru. Bagi guru yang sudah mengikuti TPG akan diberikan sertifikat dan mendapatkan satu kali gaji pokok.
Baca juga: Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf
Bagi PGRI, tambahnya, komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sangat diapresiasi, seraya berharap agar sertfikasi guru segera dapat dituntaskan dengan model yang lebih sederhana sesuai nafas
Lihat Juga :