Sektor Pendidikan Kena PPN 12 Persen, Guru Besar UGM Nilai Tidak Tepat

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:24 WIB
Rencana pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 menjadi sorotan. Terlebih pada sektor pendidikan. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 menjadi sorotan. Terlebih pada pajak pendidikan , khususnya pada layanan pendidikan berstandar internasional.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono menilai rencana pengenaan PPN 12 persen terhadap sektor pendidikan tidak tepat dan bahkan sebaiknya dibatalkan saja oleh pemerintah.

Baca juga: Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

Agus menilai jika pengenaan kenaikan pajak tersebut dipaksakan justru akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi di Indonesia dan semakin membuat Indonesia tertinggal jauh dengan negara ASEAN lainnya.



“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang dan tidak seharusnya dijadikan objek pajak. Kalau saja kebocoran dan korupsi dapat ditekan, maka lebih dari cukup untuk pembiayaan investasi sumber daya manusia. Jika kita abai terhadap sektor pendidikan maka hanya masalah waktu saja kita justru akan makin terpuruk,” kata Agus, dikutip dari laman UGM, Selasa (24/12/2024).

Meski pengenaan PPN 12 persen terhadap pendidikan bertaraf internasional, diakui Agus tidak tepat sasaran mengingat pemerintah sendiri gencar mendorong agar pendidikan di Indonesia memiliki kualitas bertaraf internasional.

Baca juga: Petisi Batalkan PPN 12 Persen Banjir Dukungan, Tembus 174.740 Tanda Tangan

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenkokesra periode tahun 2010-2014 dan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK periode 2014-2021 ini menilai pengenaan pajak di sektor pendidikan ini waktu yang kurang tepat terlebih melihat tantangan terhadap akses pendidikan di tanah air yang masih terbatas.

Pasalnya, Data Badan Pusat Statistik (BP) memproyeksikan populasi penduduk usia 19-23 tahun mencapai 27,39 juta jiwa di tahun 2025. Sementara, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi ditargetkan sebesar 35%.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More