Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi, Berikut Ini Jadwal Terbarunya

Selasa, 07 Januari 2025 - 10:51 WIB
Pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 2024 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Foto/Dok/BKN.
JAKARTA - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 2024 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Berikut ini jadwal terbarunya yang lengkap sampai pengusulan penetapan NI PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 ini hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar PPPK, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Pelamar yang terdaftar ini adalah yang sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).



Baca juga: Kabar Baik, Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta Tahun Depan

Sebelumnya, pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 ini dibuka hingga 31 Desember 2024. Kemudian ada perpanjangan hingga 7 Januari 2025. Kini BKN Kembali memperpanjang masa pendaftaran sampai 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Apa Arti Kode R3 di Pengumuman Hasil Seleksi Akhir PPPK 2024?



Posisi PPPK yang dibuka sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi pusat dan daerah. Misalnya pendaftaran PPPK di Kemenkumham sebelumnya dibuka untuk enam unit kerja, mulai dari Inspektorat Jenderal hingga Kantor Wilayah Kemenkumham.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More