Abaikan Pendidikan di Masa Pandemi Akan Mengundang Bencana Berikutnya

Minggu, 03 Mei 2020 - 00:02 WIB
Ketiga, ancaman depresi massal. Ini bisa melanda semua pihak di sekolah, mulai dari anak, orang tua, guru, kepala sekolah, dan lainnya. Kurikulum pembelajaran kita saat ini masih mengacu pada pendidikan normal. Akibatnya, guru harus mengajar tiap hari, anak-anak mengerjakan tugas banyak tiap hari, dan juga orang tua harus damping anak tiap hari. Padahal mereka juga harus menghadapi situasi yang serba sulit. Belajar model seperti ini tidak boleh diterus-teruskan, harus segera dihentikan, lalu harus ada panduan dan kurikulum belajar dalam kondisi darurat. Jika situasi ini dibiarkan, depresi massal akan terjadi dan tubuh kian rentan terhadap virus.

Kata Ubaid, ini semua bisa terjadi karena pemerintah masih abai terhadap sektor pendidikan dalam situasi pandemi. Juga menunjukkan, bahwa ternyata pembelajaran pendidikan kita masih sangat konvensional, dan belum mampu memanfaatkan teknologi dan sumberdaya lokal sebagai bagian dalam proses pembelajaran. Untuk itu, JPPI memberikan beberapa rekomendasi:

Pertama, reformulasi kurikulum darurat. Pemerintah harus membuat pedoman dan kurikulum pembelajaran di kala pandemi. Ini penting supaya belajar tetap dapat dilakukan dengan menyenangkan, tidak membuat anak stres, dan ada capaian target-target yang terukur. Misalnya, kalau situasi normal sekolah biasa ada target harian, nah di saat darurat, target-targetnya bisa dirancang model mingguan bahkan bulanan.

Kedua, percepat birokrasi pencairan BOS dan tambah anggaran pendidikan. Sebab, dana pendidikan juga disalurkan kepada para penerima manfaat yang terdampak Covid-19 melalui institusi pendidikan. Jadi, harusnya dana pendidikan itu ditambah, bukan malah disunat. Bahkan dana BOS saat ini, masih banyak yang belum cair, karena birokrasi yang masih rumit.

Ketiga, berikan bansos untuk guru honorer. Jangan ambilkan gaji guru honorer dari dana BOS, apalagi masih banyak yang susah cair. Ini akan mengurangi biaya operasional untuk menunjang proses pembelajaran. Harusnya, ada skema bansos khusus untuk guru honorer. Mereka termasuk orang yang paling terdampak dalam institusi pendidikan.

Keempat, upgrade kompetensi guru. Mau tidak mau, situasi ini akan menjadi hal baru yang dibiasakan. Pembelajaran tidak harus dilakukan dengan tatap muka di dalam kelas, tapi bisa dilakukan di manapun dengan menggunakan sumber-sumber belajar yang beragam. Ini menjadi momentum untuk meng-upgrade kompetensi para guru untuk dapat melakukan proses-proses pembelajaran secara fleksibel, kreatif, dan inovatif.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More