Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran selama Ramadan 2025
Rabu, 22 Januari 2025 - 07:53 WIB

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan jadwal pembelajaran siswa sekolah/madrasah/satuan pendidikan agama selama Ramadan. Kementerian Agama ( Kemenag ) pun menyiapkan program untuk mengoptimalkan pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Aturan itu diterbitkan melalui Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Ada tujuh ketentuan, salah satunya mengatur bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan sekolah dari 6 – 25 Maret 2025.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah dalam keterangannya mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan program untuk mengoptimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H. Pihaknya berharap tujuan tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.
Baca Juga: Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan 2025 Terbit, Ini Jadwal Selengkapnya
"Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, secara umum, surat edaran bersama ini mengatur bahwa pembelajaran di Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Artinya, edaran bersama ini mengatur pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan, saat umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
"Dengan pengaturan ini, diharapkan semua satuan pendidikan, termasuk madrasah memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan capaian pembelajaran pada aspek spiritual di samping tetap menjalankan target kurikulum yang telah ditetapkan," katanya.
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.
Aturan itu diterbitkan melalui Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Ada tujuh ketentuan, salah satunya mengatur bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan sekolah dari 6 – 25 Maret 2025.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah dalam keterangannya mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan program untuk mengoptimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H. Pihaknya berharap tujuan tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.
Baca Juga: Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan 2025 Terbit, Ini Jadwal Selengkapnya
"Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, secara umum, surat edaran bersama ini mengatur bahwa pembelajaran di Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Artinya, edaran bersama ini mengatur pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan, saat umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
"Dengan pengaturan ini, diharapkan semua satuan pendidikan, termasuk madrasah memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan capaian pembelajaran pada aspek spiritual di samping tetap menjalankan target kurikulum yang telah ditetapkan," katanya.
Isi Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan:
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.
Lihat Juga :