Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:22 WIB
SD: -

SMP: Minimal 25 persen

SMA: Minimal 30 persen

4. Jalur mutasi



Jalur mutasi tersedia untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Kuota

SD: Maksimal 5 persen

SMP: Maksimal 5 persen

SMA: Maksimal 5 persen

“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen.

Dengan demikian resmi sudah PPDB dihapus dan diganti dengan SPMB yang juga menghapus sistem zonasi menjadi domisili. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!