KIP Kuliah akan Ganti Nama Lagi, Mendikti Ungkap Alasannya
Selasa, 04 Februari 2025 - 11:36 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto/Binti Mufarida.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Mendikti Saintek ) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan segera berganti nama. Hal ini untuk menyesuaikan dengan kebijakan Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam waktu dekat kami akan memberikan nama yang baru dari program ini (KIP Kuliah) karena disesuaikan dengan kabinet yang sedang berjalan, Kabinet Merah Putih,” ujar Satryo dalam konferensi pers, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini, Calon Mahasiswa Siap-siap Ya
Satryo menambahkan bahwa perubahan nama ini tetap mempertahankan semangat awal dari program tersebut, yaitu memberikan kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terbebani kendala ekonomi.
Dia juga mengingatkan bahwa program beasiswa ini memiliki sejarah panjang, mulai dari Bidikmisi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga KIP Kuliah yang dijalankan selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum
“Dalam waktu dekat kami akan memberikan nama yang baru dari program ini (KIP Kuliah) karena disesuaikan dengan kabinet yang sedang berjalan, Kabinet Merah Putih,” ujar Satryo dalam konferensi pers, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini, Calon Mahasiswa Siap-siap Ya
Satryo menambahkan bahwa perubahan nama ini tetap mempertahankan semangat awal dari program tersebut, yaitu memberikan kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terbebani kendala ekonomi.
Dia juga mengingatkan bahwa program beasiswa ini memiliki sejarah panjang, mulai dari Bidikmisi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga KIP Kuliah yang dijalankan selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum
Lihat Juga :