Urutan Prioritas Siswa Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?

Senin, 10 Februari 2025 - 06:36 WIB
2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.

3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Besaran Uang Saku KIP Kuliah



Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku yang diberikan setiap semester atau per enam bulan.

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan

dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!