Pendidikan Razman Nasution, Pengacara yang Sumpah Advokatnya Dibekukan MA
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:16 WIB
Razman Nasution menjadi perbincangan ketika ia membuat ribut di ruang sidang hingga sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung (MA). Foto/Ari Sandita.
JAKARTA - Riwayat pendidikan Razman Nasution akan diulas di artikel ini. Pengacara Razman Nasution menjadi perbincangan ketika ia membuat ribut di ruang sidang hingga sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung (MA).
Sorotan kepada pengacara berkepala plontos itu dimulai sejak ia menimbulkan keributan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.
Baca juga: Ogah Minta Maaf ke PN Jakut, Razman Nasution Gertak Bakal Lapor Balik
Persidangan tersebut digelar untuk sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman yang duduk sebagai terdakwa. Sidang menjadi ricuh karena Razman menolak persidangan digelar tertutup dan memaksa agenda keterangan saksi korban digelar terbuka.
Baca juga: Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dibekukan, MA: Tidak Bisa Jalankan Praktik di Pengadilan
Suasana dalam ruang sidang pun seketika ricuh. Bahkan salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Peristiwa inipun dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Polri.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan, dengan pembekuan surat advokat itu maka Razman otomatis tidak bisa menjalankan praktik di pengadilan yang berada di bawah wewenang MA.
Sorotan kepada pengacara berkepala plontos itu dimulai sejak ia menimbulkan keributan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.
Baca juga: Ogah Minta Maaf ke PN Jakut, Razman Nasution Gertak Bakal Lapor Balik
Persidangan tersebut digelar untuk sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman yang duduk sebagai terdakwa. Sidang menjadi ricuh karena Razman menolak persidangan digelar tertutup dan memaksa agenda keterangan saksi korban digelar terbuka.
Baca juga: Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dibekukan, MA: Tidak Bisa Jalankan Praktik di Pengadilan
Suasana dalam ruang sidang pun seketika ricuh. Bahkan salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Peristiwa inipun dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Polri.
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution
Juru Bicara MA Yanto mengatakan, dengan pembekuan surat advokat itu maka Razman otomatis tidak bisa menjalankan praktik di pengadilan yang berada di bawah wewenang MA.
Lihat Juga :
tulis komentar anda