Pendidikan Razman Nasution, Pengacara yang Sumpah Advokatnya Dibekukan MA

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:16 WIB
Baca juga: Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution



Mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 1999-2004 ini semasa kuliahnya dikenal aktif di berbagai organisasi mahasiswa, seperti Ketua Senat Mahasiswa dan terlibat dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kiprah Razman Nasution sebagai pengacara banyak menangani kasus-kasus hukum yang kontroversial hingga ia pun semakin dikenal publik.

Misalnya saja pada 2016 lalu ia menjadi kuasa hukum Daeng Azis, tokoh yang dianggap sebagai penguasa wilayah Kalijodo. Kasusnya saat itu terkat penggusuran besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia juga menjadi kuasa hukum Medina Zein dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Deenis Chariesta. Ia juga pernah melaporkan presenter Uya Kuya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik pada 2022 lalu.

Demikian riwayat pendidikan Razman Nasution yang kini sumpah advokat dibekukan oleh MA.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!