Pengacara Krisna Murti Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Universitas Jayabaya Jakarta
Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:46 WIB
loading...
Pengacara Krisna Murti berfoto bersama usai meraih gelar doktor di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur. Foto/Yudhistiro/ Inews
A
A
A
JAKARTA - Usia tak menghalangi pengacara Krisna Murtimeraih gelar doktor diUniversitas Jayabaya, Jakarta Timur. Sebagai pengacara yang sudah malang-melintang di dunia hukum Indonesia, dia berusaha menambah kapasitas diri menjadi lebih baik.
Mengecap bangku kuliah pada Maret 2021 hingga akhirnya Oktober 2024 dinyatakan lulus S3, Krisna menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude. "Semoga ke depannya dapat lanjut gelar profesor," kata Krisna dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).
Di tengah kepadatan waktunya sebagai seorang pengacara, Krisna berhasil menyelesaikan disertasi berjudul "Formulasi Ideal Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Perpektif Keadilan dan Kepastian Hukum".
Baca juga: 15 Universitas Terbaik di Jakarta Berdasarkan EduRank 2023
Disertasi Krisna diuji oleh sembilan penguji, yakni Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H, M.Hum; Dr. Maryano, S.H., M.H., C.N; Dr. Yuhelson, S.H., M.H; Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H; Dr. Kristiawanto, S.H., M.H; Dr. Atma Suganda, S.H., M.H; Prof. Dr. Agus Rono, S.H., M.H; Prof. Dr. Idzan Fautanu, S.H., M.H; dan Prof. Dr. Yuhelmansyah, S.H., M.H.
Mengecap bangku kuliah pada Maret 2021 hingga akhirnya Oktober 2024 dinyatakan lulus S3, Krisna menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude. "Semoga ke depannya dapat lanjut gelar profesor," kata Krisna dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).
Di tengah kepadatan waktunya sebagai seorang pengacara, Krisna berhasil menyelesaikan disertasi berjudul "Formulasi Ideal Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Perpektif Keadilan dan Kepastian Hukum".
Baca juga: 15 Universitas Terbaik di Jakarta Berdasarkan EduRank 2023
Disertasi Krisna diuji oleh sembilan penguji, yakni Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H, M.Hum; Dr. Maryano, S.H., M.H., C.N; Dr. Yuhelson, S.H., M.H; Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H; Dr. Kristiawanto, S.H., M.H; Dr. Atma Suganda, S.H., M.H; Prof. Dr. Agus Rono, S.H., M.H; Prof. Dr. Idzan Fautanu, S.H., M.H; dan Prof. Dr. Yuhelmansyah, S.H., M.H.
Lihat Juga :