Tegas, Sri Mulyani Bilang UKT Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran
Jum'at, 14 Februari 2025 - 15:30 WIB
Adapun Sri Mulyani memastikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran meski ada efisiensi di kementerian dan lembaga. Dia menyebut, alokasi dana untuk beasiswa KIP tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Pecat Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," katanya.
Sri Mulyani mencatat, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp14,698 triliun yang tidak mengalami pengurangan.
Dengan demikian, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala terkait pendanaan.
Selain beasiswa KIP, program beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Pecat Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," katanya.
Sri Mulyani mencatat, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp14,698 triliun yang tidak mengalami pengurangan.
Dengan demikian, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala terkait pendanaan.
Selain beasiswa KIP, program beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda