Unnes Buka Lowongan Dosen untuk Prodi Kedokteran Hewan, Berikut Persyaratannya
Selasa, 18 Februari 2025 - 07:59 WIB
f. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
i. Bersedia menjadi pegawai tetap Non ASN.
a. Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang;
b. Pelamar tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,-;
c. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang ilmu yang dibutuhkan
d. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 untuk jenjang pendidikan S2, dan IPK minimal 3,50 untuk jenjang pendidikan S3;
e. Berasal dari alumni Perguruan Tinggi Dalam Negeri (minimal akreditasi Prodi B ) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
i. Bersedia menjadi pegawai tetap Non ASN.
2. Persyaratan Khusus
a. Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang;
b. Pelamar tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,-;
c. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang ilmu yang dibutuhkan
d. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 untuk jenjang pendidikan S2, dan IPK minimal 3,50 untuk jenjang pendidikan S3;
e. Berasal dari alumni Perguruan Tinggi Dalam Negeri (minimal akreditasi Prodi B ) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
Lihat Juga :