Annyeonghaseyo, Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB
3. SK mengajar minimal 5 tahun terakhir

4. Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara;

5. SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya);

6. Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 (lima) tahun terakhir

7. Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir

8. Surat keterangan sehat dokter

9. Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir

10. Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran)

11. Surat izin dari kepala sekolah/yayasan yang diketahui oleh disdik (dapat diunduh pada laman pendaftaran)

12. Biodata/CV

13. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 (satu) lembar.

Demikian informasi persyaratan program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!