Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025

Rabu, 05 Maret 2025 - 06:30 WIB
Kabar gembira bagi guru madrasah yang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025. Foto/Kemenag.
JAKARTA - Kabar gembira bagi guru madrasah yang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025. Ini info resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thohib Al-Asyhar, saat ini Kemenag sedang melakukan akselerasi guna TPG bagi guru Madrasah bisa cair sesuai dengan jadwal yang ditargetkan.



Baca juga: Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya

"Kami targetkan bisa cair pada akhir Maret 2025," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/3/2025).

Diketahui, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru , Kepala, dan Pengawas Madrasah, berikut ini besaran TPG untuk guru madrasah.

Baca juga: Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

1. Guru dan kepala madrasah berstatus ASN diberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

2. Pengawas madrasah diberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

3. Guru dan kepala madrasah bukan ASN yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan sesuai dengan SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!