70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:41 WIB
1. Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;

2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;

3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;

4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;

5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;

6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;

7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!