UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
Rabu, 12 Maret 2025 - 18:59 WIB
Baca juga: Nasib Doktoral Bahlil, UI: Perbaikan Disertasi dan Publikasi Ilmiah Jaga Marwah Akademik
Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB).
"Disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI artinya mahasiswa belum lulus," kata Arie soal keabsahan disertasi Bahlil.
Selain itu, jelasnya, Empat Organ UI juga telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai.
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
Dia menjelaskan, agar Bahlil bisa mendapatkan gelar doktornya maka harus menulis ulang disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan.
Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB).
"Disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI artinya mahasiswa belum lulus," kata Arie soal keabsahan disertasi Bahlil.
Selain itu, jelasnya, Empat Organ UI juga telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai.
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
Dia menjelaskan, agar Bahlil bisa mendapatkan gelar doktornya maka harus menulis ulang disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan.
Lihat Juga :