Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru

Jum'at, 14 Maret 2025 - 14:10 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno. Foto/Kemenag.
JAKARTA - Total anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah sebesar Rp2 Triliun. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan TPG periode Januari - Februari 2025 tersebut akan cair sebelum lebaran.

Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.



Baca juga: Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025

Untuk kelancaran pencairan TPG, guru calon penerima tunjangan harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.

2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!