Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru

Jum'at, 14 Maret 2025 - 14:10 WIB
Anggaran TPG Madrasah...
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno. Foto/Kemenag.
JAKARTA - Total anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah sebesar Rp2 Triliun. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan TPG periode Januari - Februari 2025 tersebut akan cair sebelum lebaran.

Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.

Baca juga: Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025

Untuk kelancaran pencairan TPG, guru calon penerima tunjangan harus memperhatikan beberapa hal berikut:



1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.

2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.

3. Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Baca juga: Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025. Sehingga, dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pekan depan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More