Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB
Biaya Pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Cek! Berikut Daftar PTN Asal yang Terima KJMU
1. Berdomisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
Calon Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN reguler di bawah naugan Kemendikti Saintek dan Kemenag
Baca juga: Mahasiswa Cek! Berikut Daftar PTN Asal yang Terima KJMU
Persyaratan Umum KJMU 2025
1. Berdomisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
Persyaratan Khusus KJMU 2025
Calon Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN reguler di bawah naugan Kemendikti Saintek dan Kemenag
Lihat Juga :
tulis komentar anda