Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:40 WIB
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa gaji dosen baru PPPK 2025? Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan setelah aturan tentang pendapatan PPPK diubah. Foto/Freepik.
JAKARTA - Berapa gaji dosen baru PPPK 2025? Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan setelah aturan tentang pendapatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diubah.

Awalnya, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI

Besaran gaji PPPK lalu diubah setelah diluncurkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.



Perubahan pendapatan PPPK ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan hidup PPPK, serta mendorong transformasi ekonomi.

Baca juga: Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen

Gaji Dosen Baru PPPK 2025



Adanya peraturan baru terkait gaji dan tunjangan PPPK ini membuat seluruh PPPK baik guru maupun dosen mendapat kenaikan pendapatan.

Untuk dosen PPPK sendiri dibagi menjadi beberapa golongan yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan profesi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More