Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:18 WIB

Mekanisme Pencairan Dana BOS dan BOP 2025



Penerima bantuan yang telah terdaftar dapat mencairkan dana melalui Kantor Cabang Bank Penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, dengan mekanisme berikut:

Proses Pencairan:

1. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan dana langsung di bank penyalur.

2. Penerima bantuan wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen yang Harus Disiapkan:

Formulir atau slip penarikan dana yang telah diisi dan ditandatangani.

Fotokopi dan dokumen asli KTP Kepala Madrasah serta Bendahara.

3. Buku tabungan.

Baca juga: 2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!