Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!

Jum'at, 16 Mei 2025 - 06:58 WIB
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 untuk guru madrasah sudah dibuka. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kabar baik bagi para guru madrasah mata pelajaran (mapel) umum! Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ( PPG Daljab) Tahun 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal EMIS GTK Madrasah di laman https://emisgtk.kemenag.go.id mulai tanggal 15 hingga 18 Mei 2025.



Baca juga: 70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya

“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dimulai pada 15 sampai 18 Mei 2025,” ujar Thobib Al-Asyhar, Direktur GTK Madrasah, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (16/5/2025).

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2025 untuk Guru Mapel Umum



Program ini ditujukan khusus bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran umum dan memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar aktif sebagai guru mapel umum di EMIS GTK Madrasah;

2. Memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023;

Baca juga: Resmi dari Kemenag, Ini Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan Angkatan 1

3. Lulusan minimal S1/D-IV yang linier dengan mapel PPG;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!