Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Jum'at, 16 Mei 2025 - 06:58 WIB
4. Lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (khusus MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024;
5. Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Para guru yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftar dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman https://emisgtk.kemenag.go.id dan lakukan pendaftaran mandiri;
2. Tandatangani dan unggah Pakta Integritas saat proses pendaftaran;
Baca juga: Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag
3. Pastikan memahami bahwa penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum dan mengikat untuk mengikuti program hingga selesai;
6. Peserta akan diseleksi dan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
5. Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Langkah-langkah Pendaftaran PPG Daljab 2025
Para guru yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftar dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman https://emisgtk.kemenag.go.id dan lakukan pendaftaran mandiri;
2. Tandatangani dan unggah Pakta Integritas saat proses pendaftaran;
Baca juga: Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag
3. Pastikan memahami bahwa penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum dan mengikat untuk mengikuti program hingga selesai;
6. Peserta akan diseleksi dan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Daljab 2025
Lihat Juga :