SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Pastikan Semua Siswa Tetap Bisa Bersekolah
Jum'at, 20 Juni 2025 - 20:30 WIB
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dan jajaran Kemendikdasmen sidak SPMB 2025 di SMAN 1 dan SMAN 2 Surabaya. Foto/Neneng Zubaidah.
SURABAYA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menegaskan komitmennya dalam menjamin pemerataan akses pendidikan lewat pelibatan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025.
Langkah ini diambil agar seluruh siswa, termasuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Boleh Ada Calo di SPMB 2025
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelibatan sekolah swasta sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Langkah ini diambil agar seluruh siswa, termasuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Boleh Ada Calo di SPMB 2025
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelibatan sekolah swasta sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Lihat Juga :